Terhalang Portal Komplek, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Penusukan Terhadap Pengemudi Taksi Online

- 27 April 2024, 17:00 WIB
Pelaku penusukan dan perampasan kendaraan terhadap pengemudi taksi online berhasil ditangkap Polisi setelah terjebak portal perumahan.
Pelaku penusukan dan perampasan kendaraan terhadap pengemudi taksi online berhasil ditangkap Polisi setelah terjebak portal perumahan. /PMJNews/

Baca Juga: JALUR EKSPRES! 10 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini, 27 April 2024 All Item Premium Terbuka, Skin, Senjata Emote

“Dan akhirnya putar balik lagi bertemu dengan sekuriti dan warga sekitar diberhentikan langsung diamankan oleh security dan warga sekitar Perumahan Taman Alfa tersebut,” jelasnya.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi mobil korban, pisau tanpa gagang, tali tambang, dan satu unit handphone.

“Maka kita terapkan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandas Billy.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para pengemudi taksi online dan masyarakat umum untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap keamanan pribadi, terutama saat melakukan pekerjaan di tengah malam.***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah