Kemenkeu Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Piatu melalui Program YAPI, Berikut Kriteria Penerimanya

- 27 April 2024, 08:50 WIB
Program bantuan untuk anak yatim dari Kemenkeu.
Program bantuan untuk anak yatim dari Kemenkeu. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Indonesia terus berkomitmen untuk menyediakan bantuan sosial bagi kelompok rentan seperti anak yatim piatu melalui kemitraan dengan lembaga seperti Yayasan Anak Piatu Indonesia. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah