Kemenkeu Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Piatu melalui Program YAPI, Berikut Kriteria Penerimanya

- 27 April 2024, 08:50 WIB
Program bantuan untuk anak yatim dari Kemenkeu.
Program bantuan untuk anak yatim dari Kemenkeu. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Pada tanggal 26 Maret 2024, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Indonesia mengumumkan alokasi bantuan sosial (bansos) untuk Yayasan Anak Piatu Indonesia (YAPI), yang bertujuan untuk mendukung anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia.

Bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua mereka. Hingga saat itu, anggaran yang telah dialokasikan mencapai Rp 74,51 miliar, yang disalurkan kepada 186.291 anak yatim piatu penerima manfaat. Bansos ini akan diteruskan kepada Kementerian Sosial dan kemudian disalurkan kepada penerima manfaat.

Bantuan ini berupa pembayaran sebesar Rp 200 ribu per bulan selama periode 3 atau 6 bulan. Tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak dari risiko kerentanan seperti ketelantaran, eksploitasi, atau kekerasan, serta untuk mendukung kelangsungan hidup mereka dan mengurangi beban keluarga yang telah ditinggalkan.

Baca Juga: Aktif Satu Menit yang Lalu, Buruan Klaim Kode Redeem Terbaru Free Fire Hari Ini dan Dapatkan Skin Keren!

Kriteria untuk menerima bansos YAPI termasuk anak yang telah terdata sebagai penerima bantuan oleh Kementerian Sosial, belum berusia 18 tahun pada saat menerima bantuan, dan memiliki orang tua yang belum menikah lagi.

Untuk mendapatkan bantuan ini, anak penerima harus menyediakan dokumen seperti fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan pergantian wali jika diperlukan.

Dukungan untuk Pendidikan dan Kebutuhan Dasar

Bantuan ini diharapkan dapat membantu anak-anak yatim piatu dalam pemenuhan layanan dasar, terutama untuk mereka yang masih bersekolah di tingkat pendidikan dasar (SD) dan menengah pertama (SMP).

Baca Juga: PPDB Provinsi Jawa Barat 2024/2025, Simak Penjelasan Jalur dan Cara Daftar Secara Online

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak-anak yang terdampak dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x