Baca Juga: Hari Ini Giliran Daerah Garut Ini Terima Bansos BPNT Rp600 Ribu dan PKH Via Kantor POS, Buruan Cek
Adapun mereka yang menjadi penerima manfaat telah memenuhi persyaratan sebagai KPM, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat bisa diajukan menjadi penerima bansos PKH yang terbagi menjadi 7 komponen, yakni PKH Kesehatan untuk ibu hamil, balita, lansia, dan disabiltas, kemudian PKH Pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Penyaluran bansos PKH 2024 sendiri dilakukan pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos). Jadi data penerima manfaatnya pun tersedia di DTKS Kemensos.