INFO PENTING BANSOS: Tidak Semua Orang Bisa Jadi KPM, Cek Syarat Penerima Banso PKH 2024

- 25 April 2024, 17:15 WIB
Ilustrasi jadwal penyaluran bansos PKH Tahap 1
Ilustrasi jadwal penyaluran bansos PKH Tahap 1 /

Baca Juga: Hari Ini Giliran Daerah Garut Ini Terima Bansos BPNT Rp600 Ribu dan PKH Via Kantor POS, Buruan Cek

Adapun mereka yang menjadi penerima manfaat telah memenuhi persyaratan sebagai KPM, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.

2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.

3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Jika memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat bisa diajukan menjadi penerima bansos PKH yang terbagi menjadi 7 komponen, yakni PKH Kesehatan untuk ibu hamil, balita, lansia, dan disabiltas, kemudian PKH Pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: Update Terbaru: Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2024 via Pos & Informasi Penting Bansos April, BLT MRP Hingga KJP

Cara Cek Bansos PKH 2024

Penyaluran bansos PKH 2024 sendiri dilakukan pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos). Jadi data penerima manfaatnya pun tersedia di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah