Jumat Berkah: Pencairan Bantuan Tunai dan Non-Tunai serta Bansos Beras 10 kg

- 26 April 2024, 07:30 WIB
Info pencairan bansos BPNT April 2024
Info pencairan bansos BPNT April 2024 /

PR GARUT - Momen Jumat kembali menjadi berkah bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang menjadi penerima manfaat program bantuan sosial. Informasi terbaru mengenai pencairan bantuan tunai dan non-tunai, termasuk MRP (Mitigasi Resiko Pangan) dan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap kedua, serta distribusi bansos berupa beras 10 kg, telah membuat banyak orang menanti-nanti.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, pencairan bantuan MRP dan PKH tahap kedua akan dilakukan pada Jumat, 26 April 2024. Ini adalah kabar gembira bagi para penerima manfaat, yang kini tengah menantikan bantuan tersebut. Selain itu, pada hari ini juga sudah ada penyaluran yang dimulai.

Dalam pencairan tersebut, bantuan sosial MRP atau Mitigasi Resiko Pangan, khususnya beras seberat 10 kg, akan disalurkan di beberapa wilayah, antara lain di Kecamatan Medan Barat dan Medan Helvetia. Daftar kelurahan yang akan menerima bantuan juga sudah ditetapkan, termasuk Karang Berombak, Sei Agul, Pulau Brayan, Kota Glugur, dan Kesawan.

Baca Juga: Tak Puas Dengan Kesuksesan Facebook, Instagram, dan Whatsapp, META Kini Berinovasi Melalui Kacamata Pintar

Masyarakat yang menjadi penerima manfaat PKH dan bantuan sosial mitigasi resiko pangan telah menantikan pencairan ini dengan harapan besar. Khususnya, bagi mereka yang merasa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau sembako murni, mereka dapat melakukan pengecekan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) untuk memastikan kelayakan dan kevalidan sebagai penerima manfaat.

Proses Pencairan dan Antisipasi

Proses pencairan bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap, dan diharapkan masyarakat dapat memahami prosedurnya dengan baik. Untuk kelancaran pencairan, surat undangan telah mulai dibagikan, dan diingatkan kepada penerima manfaat untuk mengambil bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jangan sampai bantuan beras 10 kg tersebut tidak diambil, karena akan dialihkan kepada penerima manfaat lainnya.

Baca Juga: Ratusan Siswa-Siswi SMP dan SMA Antusias di Garut Ikuti Workshop Pencegahan Perilaku Negatif pada Anak

Harapan Kesejahteraan

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x