Anak Anda Tak Kunjung Mendapat Bansos PIP? Pahami Kriteria Penerima dan Penyebabnya

- 24 April 2024, 22:15 WIB
Penyaluran PIP di lakukan Presiden Jokowi pada tahun 2024
Penyaluran PIP di lakukan Presiden Jokowi pada tahun 2024 /Twitter/Jokowi

PR GARUT - Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi tonggak penting dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Meskipun bertujuan memberikan bantuan kepada peserta didik yang membutuhkan, terdapat beberapa faktor yang dapat menghambat pencairan bantuan PIP tersebut.

Berikut sejumlah penyebab utama mengapa sejumlah peserta didik tidak dapat menerima bantuan PIP 2024 seperti yang dijelaskan dalam video YouTube Gue Rahman.

Dari lima alasan dibawah ini kemungkinan ada faktor anak Anda belum menerima PIP.

1. Tidak Memenuhi Kriteria yang Ditetapkan

Untuk mendapat PIP, peserta didik harus memenuhi kriteria penerima bantuan.

Beberapa kriteria tersebut meliputi status sebagai pemegang Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Faktor-faktor lain yang menjadi pertimbangan siswa mendapat bansos PIP adalah kondisi keuangan keluarga yang kurang mampu, dampak bencana alam, dropout, kelainan fisik, status anak yatim piatu, dan menetap di panti asuhan.

Baca Juga: Makin Semangat Sekolah! Bansos PIP Kemendikbud Jenjang SD Sudah Cair, Tiap Kelas Nominalnya Berbeda?

2. NIK Tidak Valid di Dukcapil

Ketidakvalidan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil dapat menjadi masalah kedua yang menghalangi penerimaan PIP. Penting untuk memastikan bahwa NIK yang dimiliki valid dan terdaftar dengan benar di Dukcapil.

3. Usia Melebihi Kriteria Penerima PIP

Syarat untuk menerima PIP adalah rentang usia dari 6 hingga 21 tahun. Jika usia peserta melebihi batas tersebut, maka mereka tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP.

4. Data Tidak Sama dengan Data di DTKS

Data peserta didik harus sinkron di tiga dinas terkait, yaitu Dinas Sosial, Dukcapil, dan Dinas Pendidikan. Ketidaksesuaian data di antara ketiga dinas tersebut dapat menghambat penerimaan bantuan PIP.

5. Belum Diusulkan oleh Dinas Pendidikan

Meskipun peserta didik memenuhi kriteria yang ditetapkan, namun jika belum diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat, mereka tidak akan menerima bantuan PIP.

Solusi untuk mengatasi masalah yang mungkin dihadapi peserta didik termasuk memvalidasi data di dinas terkait adalah dengan cara menghubungi pihak sekolah atau instansi terkait.

Dengan demikian, diharapkan proses pencairan bantuan PIP dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. ***

Editor: Neni Nuraeni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah