PR GARUT - Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya memberikan kejelasan terkait pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan proses verifikasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Resiko Pangan.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan PKH melalui PT Pos Indonesia, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah turun semua dan akan dicairkan secara bertahap. Pencairan untuk bulan Mei dan Juni 2024 dijadwalkan akan dilakukan besok, pada hari Senin.
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000, terdiri dari Rp600.000 untuk bantuan sembako dan Rp600.000 untuk PKH.
Baca Juga: Agar Lancar Ujian! Kenali Contoh Soal UTBK SNBT Tahun 2024, Cek di Sini Penjelasannya
Sementara itu, proses verifikasi dan validasi untuk pencairan PKH melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih untuk bulan Mei dan Juni 2024 akan dimulai pada awal bulan Mei.
Pencairan bagi KPM yang terdaftar dalam data pembayaran diharapkan akan dilakukan pada pertengahan hingga akhir bulan Mei.
Update BLT MRP Saat ini
Meskipun demikian, belum ada update terkait BLT Mitigasi Resiko Pangan sebesar Rp600.000. Masyarakat diharapkan agar Kementerian Sosial segera menyelesaikan proses administrasi agar bantuan tersebut dapat direalisasikan sesuai jadwal yang dijanjikan.
Bagi KPM yang statusnya sudah berubah di aplikasi namun bantuan belum cair, solusinya adalah dengan mendatangi Dinas Sosial untuk mendapatkan surat referensi pencairan.
Baca Juga: Geliat Pilkada di Indramayu 2024, Sosok Putra Daerah Ono Surono Dianggap Calon Potensial Menang
Dengan surat tersebut, dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut di PT Pos Indonesia. Jika tidak ada masalah pada data, maka pencairan akan segera dilakukan.