Pertalite Akan Dihapus: Langkah Pertamina Menuju BBM Berkualitas Lebih Tinggi

- 23 April 2024, 04:00 WIB
Antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU)
Antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) /

PR GARUT - Pertamina, sebagai penyedia bahan bakar minyak (BBM) terbesar di Indonesia, telah mengumumkan rencana untuk menghapus Pertalite dari daftar produk mereka.

Langkah ini diambil dengan alasan bahwa Pertalite dianggap tidak layak pakai dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah. Sebagai hasilnya, tahun depan hanya akan tersedia tiga jenis BBM yang dijual oleh Pertamina.

Wacana penghapusan atau pembatasan Pertalite bukanlah hal baru. Diskusi mengenai masa depan Pertalite telah berlangsung sejak tahun lalu. Namun, pada tahun 2024, rencana ini akan menjadi kenyataan.

Baca Juga: Pilkada 2024: Ambu Anne Dipastikan Nyalon Lagi, Sosok Selebritis Ganteng Ini Bakal Jadi Pendampingnya?

Bensin yang dijual dengan harga Rp 10 ribu per liter ini akan dihapus karena dianggap tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Pertalite dianggap tidak layak pakai karena beberapa alasan.

Salah satunya adalah tingkat oktan yang rendah, hanya sekitar 90, yang memiliki dampak negatif terhadap kinerja kendaraan dan lingkungan. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017, BBM dengan tingkat oktan 90 sebenarnya tidak boleh digunakan.

Baca Juga: Syahdunya Menikmati Keindahan Alam di Nimo Highland yang Lagi Hits, Banyak Spot Foto Estetik

Solusi Pengganti Pertamax Green 92

Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Tbk), telah mengungkapkan rencana untuk menggantikan Pertalite dengan jenis BBM yang lebih baik. Salah satunya adalah Pertamax Green 92, yang memiliki tingkat oktan minimum 92 dan dicampur dengan etanol. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas BBM yang ditawarkan oleh Pertamina dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah