Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta 2024 dengan Menggunakan HP Tanpa Harus ke Kantor Dinas Sosial

- 22 April 2024, 18:30 WIB
Ilustrasi: Penerima KLJ melakukan Tarik tunai dari Kartu Lansia Jakarta
Ilustrasi: Penerima KLJ melakukan Tarik tunai dari Kartu Lansia Jakarta /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

PR GARUT – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nampak serius memperhatikan para kaum lansia dengan terus melanjutkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024.

Sebagaimana diketahui tujuan adanya Kartu Lansia Jakarta supaya bisa meningkatkan kesejahteraan bagi para warga DKI Jakarta yang masuk usia lanjut dan menekan angka kemiskinan di Ibu Kota Negara Indonesia.

Proses penyaluran dana bantuan KLJ turut menggandeng Banak DKI Jakarta, selain diberikan buku rekening para penerima juga dibekali dengan kartu ATM.

Sehingga para penerima bisa dengan mudah melakukan transaksi dimanapun mereka berada, atau juga bisa disimpan sebagai Tabungan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Depok Untuk Anak-Anak, Cek Tiket Masuknya!

Tenang walau pun dana banyuan dibiarkan mengendap di buku rekening tidak akan hangus, melainkan ada bebaan administrasi yang pada akhirnya memotong biaya administrasi.

Sebetulnya setiap penerima KLJ akan mendapatkan Rp300.000 per bulan, namun realisasinya terkadang dirapel dua bulan hingga 3 bulan sekali.

Lantas Bagaimanakah cara Cek Penerima KLJ 2024 dengan menggunakan HP?

  1. Pastikan HP yang digunakan memiliki atau tersambung dengan internet secara lancar
  2. Jika sudah, kunjungi situs resmi dinas sosial siladu.jakarta.go.id
  3. Masukkan NIK pada Kolom
  4. Klik Cek
  5. Maka akan muncul informasi mengenai akun Anda

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Depok Untuk Anak-Anak, Cek Tiket Masuknya!

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah