BKN Tegaskan Tidak Ada Pendataan Ulang Non-ASN untuk Tahun 2024: Begini Proses dan Tindak Lanjutnya Sekarang

- 20 April 2024, 22:30 WIB
BKN tegaskan tidak ada pendataan ulang untuk Non ASN.
BKN tegaskan tidak ada pendataan ulang untuk Non ASN. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Pada tanggal 18 April 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan siaran pers dengan nomor 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang menegaskan keputusan penting: untuk tahun 2024, tidak akan ada pendataan ulang Non-ASN yang dilakukan.

Keputusan ini memiliki dampak yang signifikan dalam manajemen kepegawaian pemerintah Indonesia dan merupakan langkah lanjutan dari proses pendataan sebelumnya yang telah dilakukan.

Proses pendataan Non-ASN merupakan respons terhadap berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peraturan ini memperkenalkan dua jenis kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah: PNS dan PPPK, yang berlaku hingga tanggal 28 November 2023. Pendataan pegawai honorer bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN dan membantu pemerintah dalam menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.

Baca Juga: Disperkim Garut Siapkan Anggaran 500 Juta untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Proses pendataan Non-ASN telah mencapai tahap finalisasi pada 31 Oktober 2022. Pada tahap ini, setiap instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga Non-ASN. Hasil akhir pendataan kemudian diterbitkan dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dan diumumkan pada kanal informasi masing-masing instansi.

Hasil pendataan juga disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah serta dapat dicek oleh tenaga honorer pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.

Larangan Pengangkatan Tenaga Non-ASN

Beriringan dengan penyelesaian pendataan Non-ASN, PPK dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga Non-ASN sesuai dengan amanat Pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Saat ini, BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam database BKN.

Hasil pendataan Non-ASN tahun 2022 mencatatkan jumlah 2.215.542 tenaga Non-ASN. Untuk tahun 2024, pemerintah akan menyelesaikan lebih dari 1,7 juta data Non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x