Berapa Kali dalam Setahun PIP Cair? Ini Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024 untuk Siswa SD, SMP, SMA

- 20 April 2024, 21:00 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) /

PR GARUT – Program Indonesia Pintar atau sering dikenal dengan PIP pada periode tahun 2024 kembali di salurkan pemerintah untuk siswa SD, SMP, SMA/Sederajat.

Tentu Siswa-siswi yang mendapat PIP merka yang memiliki latar belakang keluarga prasejahtera, rentan miskin, yatim piatu, terkena bencana dan disabilitas.

Dalam proses pencairan PIP 2024 akan disalurkan melalui 3 tahap baik itu untuk siswa SD, SPM, SMA.

Meski dibagi t3 tahap penyaluran, dalam satu periode  setiap siswa hanya akan mendapat sekali saja.

Jika pada periode tahap 1 sudah mendapatkan maka tidak bisa menerima pada tahap kedua dan ketiga.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Tetapkan Tersangka Pembunuhan Korban Bentrokan Ormas Sundawani Vs Manggala Garuda Putih

3 Tahap Penyaluran Dana PIP Tahun 2024

  • Pencairan PIP Tahap 1 akan dicairkan pada bulan Februari - April 2024
  • Pencairan PIP Tahap 2 cair pada bulan Mei-September 2024
  • Pencairan PIP Tahap 3 cair pada bulan Oktober - Desember 2024.

Untuk mengetahui secara pasti Anda masuk jadwal pencairan tahap keberapa, bisa langsung cek di laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn

Kemudian isi Kolom Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Kolom NIK pastikan nomor yang anda input sesuai dengan milik Anda, kemudian isi kotak kode yang ada, dan klik “Cek Penerima PIP”.

Baca Juga: Bentrok Ormas Sundawani Vs Manggala Garuda Putih di Bandung, Satu Orang Meninggal Dunia

Maka akan muncul dashboard keterangan, periode salurnya.

Besaran Dana PIP Per Siswa

Dana yang akan diterima per siswa dalam setahun tentu berbeda-beda, tergantung dari jenjang pendidikannya.

Lebih detailnya per pelajar sekolah yang mendapatkan bantuan PIP sebagaimana berikut ini.

  1. Pelajar jenjang SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun
  2. Pelajar jenjang SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun
  3. Pelajar Jenjang SMA/Sederajat: Rp1,8 juta

Sekian ulasan kali ini semoga bermanfaat.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah