Tanpa Ribet! Berikut Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online di HP

- 20 April 2024, 10:30 WIB
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN dan WhatsApp
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN dan WhatsApp /

PR GARUT - Mengaktifkan BPJS Kesehatan ternyata simpel karena langkah-langkahnya tidaklah rumit. BPJS Kesehatan berperan dalam menyediakan program jaminan kesehatan untuk memastikan pesertanya mendapat manfaat perlindungan kesehatan yang komprehensif.

Mendaftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN membuat prosesnya semakin sederhana. Namun, perlu diingat bahwa status BPJS Kesehatan bisa menjadi non-aktif kapan saja. Salah satu penyebabnya adalah ketidakaktifan pembayaran iuran bulanan oleh peserta.

Jika BPJS Kesehatan sudah tidak aktif, Anda dapat mengaktifkannya kembali dengan cara melakukan pembayaran tunggakan iuran serta membayar iuran bulanan secara teratur sesuai ketentuan yang berlaku.

Nah jika ingin mengaktifkan BPJS Kesehatan bisa simak informasi lengkapnya di bawah ini. 

Baca Juga: BPNT Tahap 2 Masih Cair! Saldo Akan Masuk ke Rekening Pemilik KKS, Ada juga Pencairan di PT Pos, Cek Disini

Mengaktifkan BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Cara pertama untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, lebih jelasnya ikuti saja panduan di bawah ini: 

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui AppStore atau PlayStore.
  2. Registrasi dengan mengisi data diri seperti nomor kartu, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
    Masuk ke dalam aplikasi dan pilih opsi "Peserta".
  3. Klik "Cek Keanggotaan" untuk memeriksa status kepesertaan.
  4. Pilih "Segmen Peserta" dan lanjutkan dengan mengklik "Selanjutnya".
  5. Tunggu hingga opsi pembayaran autodebet yang sesuai dengan bank pribadi muncul di layar.
  6. Setujui informasi pendaftaran rekening autodebet dari BPJS Kesehatan dengan mengklik "Saya Setuju".
  7. Lanjutkan proses dengan mengklik "Selanjutnya".
  8. Peserta diminta untuk mengisi data seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP.
  9. Klik "Daftar Autodebet" untuk melanjutkan proses.
  10. Lakukan pembayaran iuran bulanan yang wajib atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang belum dibayar oleh peserta.
  11. Setelah pembayaran dilakukan, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan.
  12. Jika beberapa saat kemudian menerima kode verifikasi melalui SMS ke nomor HP yang terdaftar, klik "Verifikasi".
  13. Setelah proses verifikasi selesai, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif.

Baca Juga: Bikin Fans Geger! Anthony Kiedis Vokalis Red Hot Chili Peppers Menikmati Liburan di Kepulauan Mentawai

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Kedua untuk cara mengaktifkan BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan dengan sangat praktis melalui chat WhatsApp, begini caranya: 

  1. Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan "Hi Chika" ke nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400. BPJS Kesehatan akan memberikan respons kepada pesan Anda dengan beberapa opsi dan detail mengenai layanan yang tersedia.
  2. Balas pesan tersebut dengan mengetik "6" untuk Layanan Pandawa.
  3. Kemudian, balas dengan nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili Anda.
  4. BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru. Silakan mulai pesan baru dengan mengetik "Pandawa."
  5. BPJS Kesehatan akan memberikan informasi tentang layanan dan tautan formulir online.Klik link tersebut dan lengkapi formulir sesuai instruksi, kemudian klik "Berikutnya."
  6. Pilih menu "Pengaktifan Kembali Kartu" dan klik "Kirim." Tunggu hingga BPJS Kesehatan mengirimkan pesan konfirmasi.
  7. Selanjutnya, mohon masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP Anda.
  8. Pilih jenis kepesertaan Anda dengan melampirkan beberapa dokumen yang diperlukan, lalu klik "Selesai."
  9. Isi formulir online yang diminta, termasuk nomor tiket, jika sudah, klik "Berikutnya."
  10. Pilih menu "Pengaktifan Kembali Kartu" dan klik "Berikutnya."
  11. Pilih jenis transaksi yang diinginkan dan klik "Berikutnya."
  12. Mohon isi data fasilitas kesehatan terdekat dengan domisili Anda, kemudian klik "Berikutnya." Jika muncul informasi dari BPJS Kesehatan mengenai pengaktifan status, klik "Setuju" dan lanjutkan dengan mengklik "Kirim.
  13. Kembali ke WhatsApp dan ketik "Selesai," lalu kirim ke kontak BPJS Kesehatan kembali.
  14. Pilih kelas kepesertaan yang diinginkan dan lakukan pembayaran. Setelah itu, status BPJS Kesehatan Anda akan aktif.

Baca Juga: Ada Penurunan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Selama Pengamanan Lebaran 2024 di Garut, Begini Faktanya

Penyebab Status BPJS Kesehatan Non-Aktif

Ada beberapa faktor yang bisa membuat BPJS Kesehatan yang terdaftar menjadi nonaktif, diantaranya sebagai berikut:

  1. Terlambat membayar iuran bulanan atau menunggak pembayaran iuran.
  2. Keluar dari perusahaan yang sebelumnya menanggung iuran BPJS Kesehatan, memerlukan aktivasi kembali kepesertaan sendiri.
  3. Mencapai usia 21 tahun bagi peserta yang sebelumnya bergantung pada iuran orang tua atau wali, yang memerlukan pendaftaran mandiri.

Ini adalah petunjuk lengkap tentang bagaimana mengaktifkan BPJS Kesehatan. Penting untuk secara rutin memeriksa apakah status keanggotaan BPJS Kesehatan Anda tetap aktif, agar Anda dapat dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan dan manfaat perlindungan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.***

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah