Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Tujuh Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

- 19 April 2024, 14:30 WIB
Densus 88 Antiteror Polri.
Densus 88 Antiteror Polri. /Antara

PR GARUT - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah.

Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, memastikan adanya penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 16 April 2024.

"Benar (ada penangkapan terduga anggota JI)," ungkap Aswin Siregar kepada wartawan pada Kamis (18/4/2024).

Aswin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya adalah warga Kota Palu, dua berasal dari Kabupaten Sigi, dan satu orang dari Kabupaten Poso.

Baca Juga: Redmi Note 13 Pro Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya

Lebih lanjut, Aswin menyatakan bahwa saat ini tim penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga teroris yang ditangkap.

"Pemeriksaan intensif masih dilakukan karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung," jelasnya.

Tak hanya mengamankan tujuh terduga teroris, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan, mulai dari laptop hingga telepon genggam.

Baca Juga: Horor! Bentrok Ormas Sundawani dan Manggala di Kota Bandung, Begini Kronologi Lengkapnya

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x