Proyek Tol Getaci, Membuka Pintu Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat dan Jawa Tengah

- 18 April 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi Tol Getaci. Tangkapan layar. /YouTube/Sahabat Alip Rahadian Official
Ilustrasi Tol Getaci. Tangkapan layar. /YouTube/Sahabat Alip Rahadian Official /

PR GARUT - Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) kini kembali berlanjut setelah sempat mandek.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah menunjukkan progres yang menggembirakan.

Menurut Bambang, proses pembebasan tanah untuk tol telah mencapai Garut. Hal ini memberikan harapan bahwa konstruksi Tol Getaci dapat segera dilaksanakan, setidaknya pada tahun 2024 dimulai dari Gedebage menuju Garut.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Getaci, Daerah Terdampak Segmen Gedebage-Garut Utara Masuki Proses Musyawarah UGR

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong pemerintah pusat agar mempercepat rampungnya Tol Getaci, yang diproyeksikan menjadi tol terpanjang di Indonesia. Bukan hanya sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Dengan panjang total 206,65 kilometer, Tol Getaci melintasi Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan sebagian besar berada di Jawa Barat (171,4 kilometer) dan sisanya di Jawa Tengah (35,25 kilometer). Proyek ini akan menjadi jalan bebas hambatan terpanjang di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Upaya pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan Tol Getaci menegaskan komitmen mereka dalam memajukan infrastruktur yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi regional.

Diharapkan, pembangunan Tol Getaci tidak hanya memberikan dampak positif secara ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempercepat konektivitas antarwilayah. ***

Editor: Neni Nuraeni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x