BPNT Tahap 3 Kapan Cair 2024? Para KPM Penerima ini Update Pencairan Bansos Kemensos

- 17 April 2024, 17:40 WIB
Ilustrasi Pencairan BPNT
Ilustrasi Pencairan BPNT /Gunungkidul/Anharul Hidayat

Sebagai informasi tambahan, berikut ini syarat penerima Bansos BPNT.

Baca Juga: Dadan Hidayatulloh Diusung Maju Jadi Calon Bupati Garut 2024, Simak Profil Lengkap dan Sepak Terjangnya

  1. WNI (warga Negara Indonesia) yang sudah memiliki e-KTP
  2. Bukan PNS, Anggota TNI, Polri, Karyawan BUMN/BUMD
  3. Masuk kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin
  4. Harus terdaftar di DTKSD Kemensos

Sekian informasi kali ini semoga bermanfaat. ***

 

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah