Apa Saja Syarat Penerima Bansos PKH 2024? Cek Daftarnya di Sini Berikut Nominal yang Akan Cair

- 15 April 2024, 16:30 WIB
PKH Tahap 1 mulai cair ini 7 Kategori penerima.
PKH Tahap 1 mulai cair ini 7 Kategori penerima. /

PR GARUT - Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa tidak semua orang bisa menjadi penerima bansos PKH 2024 diantaranya ada persyaratan yang harus dipenuhi, cek di bawah ini.

Penyaluran bansos PKH 2024 kembali diperpanjang pemerintah dan akan cair untuk 4 tahap tahun ini. Penciaran PKH sendiri dilakukan per 3 bulan sekali, jadi pastikan sudah terdaftar sebagai KPM.

Bantuan sosial PKH ini diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Nantinya saldo bansos akan cair ke rekening dan bisa dicairkan lewat bank himbara, seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Namun tidak semua orang berhak menerima bansos PKH 2024, ini karena bansos PKH ditujukan untuk mendukung ekonomi kalangan kurang mampu dan wajib memenuhi persyaratan berikut ini:

Baca Juga: Pemilik KKS Pantau Rekening Sekarang, Saldo Rp400.000 Masuk dari Bansos BPNT, Cek KPM Disini

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.

2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.

3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah