Jangan Sampai Kena Masalah: Bansos PKH dan BPNT Bisa Gagal Dicairkan Akibat KKS Kadaluarsa, Begini Solusinya

- 4 April 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi: KKS kadaluarsa sehingga Bansos PKH dan BPNT tidak bisa dicairkan.
Ilustrasi: KKS kadaluarsa sehingga Bansos PKH dan BPNT tidak bisa dicairkan. /Neni Nuraeni

PR GARUT - Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pencairan bantuan sosial tahun 2024 secara tunai mandiri, memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tepat waktu.

Namun, keadaan tersebut menimbulkan masalah bagi sebagian penerima manfaat yang Kartu ATM-nya, yang juga dikenal sebagai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), telah habis masa berlakunya.

Masyarakat yang menghadapi masalah ini merasa terhambat dalam mengakses dana bantuan, terutama dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan melalui Kartu ATM KKS bank Himbara.

Baca Juga: 'Jual Dedet' Sembako, Penyaluran Bansos di Desa Tanjungkamunding Garut Diprotes Warga

Berikut adalah solusi yang dapat diambil oleh penerima manfaat PKH dan BPNT yang mengalami masalah dengan Kartu ATM KKS yang kadaluarsa:

1. Melapor ke Pendamping PKH

Penerima manfaat PKH harus segera melaporkan masalahnya kepada pendamping PKH setempat.

2. Pendampingan ke Bank Himbara

Pendamping PKH akan mendampingi penerima manfaat untuk mengunjungi Bank Himbara guna memperbaiki masa aktif kartu ATM kepada pihak bank.

3. Penarikan Dana secara Mandiri

Penerima manfaat juga dapat melakukan penarikan dana PKH secara manual dengan mendatangi Bank Himbara seperti Bank BNI, BRI, dan Mandiri. Mereka perlu membawa buku tabungan dan KTP sebagai syarat untuk melakukan penarikan.

Baca Juga: Bansos Cair Jelang Lebaran, Ada CBP, PKH, dan BPNT yang Bakal Diterima KPM

Sebelum mengambil langkah-langkah tersebut, para penerima manfaat harus memastikan bahwa namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau Bansos PKH dan BPNT. Mereka dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Tata Cara Pengecekan Penerima Bansos PKH dan BPNT:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi dan desa sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang ada di KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
  5. Klik "Cari Data".
  6. Penerima manfaat akan mendapatkan informasi mengenai status penerimaan bansos mereka.

Baca Juga: 'Jual Dedet' Sembako, Penyaluran Bansos di Desa Tanjungkamunding Garut Diprotes Warga

Bagi keluarga yang belum terdaftar dalam Daftar Tunggu Keluarga Sejahtera (DTKS), disarankan untuk melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa atau kelurahan agar dapat diidentifikasi sebagai penerima manfaat program.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan bahwa masalah kadaluarsa Kartu ATM KKS tidak lagi menjadi hambatan bagi penerima manfaat dalam mengakses dana bantuan sosial yang mereka butuhkan.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah