PR GARUT - Baru-baru ini kabar menghebohkan datang dari platform Smart Wallet soal klaim sudah terdaftar. Padahal, sebelumnya diketahui aplikasi trading ini sudah resmi diblokir oleh Satgas Pasti OJK.
Sontak saja, kabar terkini dari aplikasi trading digital ini membuat para membernya sibuk mencari kebenaran kabar yang disampaikan di Smart Wallet tersebut.
Tak sampai disitu, Aplikasi Smart Wallet juga secara mengejutkan meminta para membernya untuk segera melakukan deposit agar bisa membuka fitur WD (with draw) di platform tersebut.
Pertanyaan. Apalah benar Smart Wallet sudah terdaftar di London Stock Exchange?
Baca Juga: Para Member Smart Wallet Masih Berharap Fitur WD Kembali Aktif, Ini Perkembangan Terbarunya
Kemudian, seperti diinfokan sebelumnya, aplikasi trading ini sudah ditetapkan sebagai aplikasi ilegal. Namun, Smart Wallet rupanya masih berupaya untuk menyelamatkan perusahaan trading digitalnya itu.
Seperti diketahui, sebelumnya Smart Wallet sempat mengklaim telah terdaftar dalma London Stock Exchange atau bursa efek London.
Namun, belakangan ini aplikasi Smart Wallet kedapatan masih belum terdaftar secara resmi di Indonesia. Rupanya, Smart Wallet masih berupaya untuk membujuk para membernya.
Diketahui, baru-baru ini beredar pengumuman dari platform Smart Wallet, yang menyampaikan, bagi para member jika ingin bisa melakukan WD, maka harus melakukan deposit terlebih dulu dengan sejumlah uang.