Akal-Akalan Smart Wallet! Member Diminta Bayar Pajak Sebelum 31 Maret Agar Bisa WD, Awas Bisa Rungkad

- 30 Maret 2024, 15:20 WIB
Ilustrasi Akhir Cerita Member Smart Wallet
Ilustrasi Akhir Cerita Member Smart Wallet /Logo Smart Wallet/

PR GARUT – Kembali Smart Wallet memberikan pengumuman untuk syarat anggota bisa melakukan WD penarikan uang.

Pengumuman terbaru member diminta untuk membayar pajak saldo yang ada di aplikasi Smart Wallet lantaran syarat dari kebijakan bea cukai Inggris, dan memberikan batas akhir tanggal 31 April 2024.

Usai membayar pajak, member Smart Wallet dijanjikan sudah bisa melakukan WD dan penarikan uang.

Tentu ini menjadi suatu hal yang membingungkan bagi member, pasalnya kebijakan untuk bisa WD selalu berubah baik itu jadwal maupun syarat yang harus dilakukan oleh anggota.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata Bandung yang Wajib Dikunjungi Libur Lebaran Nanti

Jika di catatat hingga saat ini setidaknya ada 3 syarat harus dilakukan member agar bisa melakukan WD.

  1. Pertama melakukan pembayaran pajak saldo 20 persen dari saldo untuk mengurus ijin di Indonesia.
  2. Melakukan verifikasi modal dengan alasan banyak data bocor
  3. Terbaru bayar pajak bea cukai Inggris

Begitu juga tanggal yang dijanjikan bisa WD juga beberapakali mengalami perubahan, janjikan tanggal 20, 23, 26 dan kini 31.

Baca Juga: PIP SMA Rp1,8 Juta 2024 Kapan Cair? Wili Murid Jangan Ketinggalan Ini Jadwal Resmi Penyaluran dari Kemdikbud

Berbagai influinser turut memberikan wawasan dan menilai agar member Smart Wallet tidak melakukan permintaan owner sebab aplikasi tersebut scam.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah