PR GARUT - Ternyata begini perbedaan antara e-KTP dan KTP Digital yang wajib anda ketahui.
Selain itu, dalam artikel ini telah tersaji informasi cara mengaktifkan KTP Digital yang bisa anda ikuti.
Seperti kita ketahui, dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, pemerintah Indonesia terus memperkenalkan berbagai inovasi, termasuk dalam hal administrasi kependudukan.
Salah satu inovasi yang cukup mencolok adalah pengenalan e-KTP dan KTP Digital.
Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, namun terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara keduanya.
Baca Juga: Ternyata Ini! Sejarah Singkat dan Asal Usul Adanya Angkot di Kabupaten Garut Jawa Barat
Perbedaan e-KTP dan KTP Digital
Berikut adalah lima perbedaan utama antara e-KTP dan KTP Digital:
1. Bentuk Fisik
- e-KTP Biasa: Berbentuk kartu fisik seperti halnya KTP konvensional.