Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan transparansi dan keadilan dalam pemotongan pajak THR dapat terjaga, sambil memastikan kontribusi pajak yang optimal bagi pembangunan negara. Potongan pajak THR bukanlah sekadar kebijakan baru, tetapi juga langkah penting dalam memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam sistem perpajakan Indonesia.***