Bantuan Beras Berpotensi Dihentikan, Begini Kata Presiden Joko Widodo

- 27 Maret 2024, 15:00 WIB
Bantuan sosial PKH, BPNT dan Beras 10 kg sudah ada Status SP2D di SIKS NG/ Twitter @Jokowi
Bantuan sosial PKH, BPNT dan Beras 10 kg sudah ada Status SP2D di SIKS NG/ Twitter @Jokowi /

Baca Juga: Iklan Shopee Garansi Tepat Waktu Jadi Pembicaraan Netizen, Vidi Aldiano Jadi Bintangnya

Bantuan pangan ini berbentuk beras yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Badan Urusan Logistik (Bulog), sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Dengan demikian, upaya pemerintah untuk memantau ketersediaan bahan pangan dan melanjutkan bantuan sosial pangan menunjukkan komitmen dalam menjaga ketahanan pangan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah dinamika ekonomi dan lingkungan yang terus berubah.***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah