Bantuan Beras Berpotensi Dihentikan, Begini Kata Presiden Joko Widodo

- 27 Maret 2024, 15:00 WIB
Bantuan sosial PKH, BPNT dan Beras 10 kg sudah ada Status SP2D di SIKS NG/ Twitter @Jokowi
Bantuan sosial PKH, BPNT dan Beras 10 kg sudah ada Status SP2D di SIKS NG/ Twitter @Jokowi /

PR GARUT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah akan terus memantau ketersediaan bahan pangan di tengah tantangan yang dihadapi, sambil menyoroti kemungkinan kelanjutan bantuan sosial pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Jokowi melakukan tinjauan langsung terhadap ketersediaan beras di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Singkawang, Kalimantan Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Dalam pernyataannya, Jokowi menjelaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan bantuan tersebut akan bergantung pada ketersediaan anggaran APBN.

Presiden juga menyoroti peningkatan harga beras yang disebabkan oleh perubahan iklim, yang berdampak pada gagal panen.

Baca Juga: Debut Manis Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, Buat Loncatan Besar bersama Timnas Indonesia

Hal ini menunjukkan bahwa tantangan dalam memastikan ketersediaan pangan tidak hanya bersumber dari dalam negeri tetapi juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti perubahan iklim.

Keterbatasan Bantuan Hingga Juni

Meskipun bantuan pangan telah disalurkan kepada sebagian masyarakat, Jokowi menegaskan bahwa kelanjutan program tersebut hanya akan dilakukan jika anggaran yang tersedia memungkinkan.

Beliau memberikan kejelasan bahwa bantuan tersebut hanya dapat dipastikan hingga bulan Juni, dengan pengambilan keputusan lebih lanjut tergantung pada situasi APBN.

Penting untuk dicatat bahwa program bantuan pangan beras telah berlangsung sejak tahun 2023 dan diperpanjang hingga tahun 2024. Namun, kelanjutan program ini dari April hingga Juni 2024 masih memerlukan pertimbangan tergantung pada ketersediaan anggaran dari APBN.

Baca Juga: Iklan Shopee Garansi Tepat Waktu Jadi Pembicaraan Netizen, Vidi Aldiano Jadi Bintangnya

Bantuan pangan ini berbentuk beras yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Badan Urusan Logistik (Bulog), sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Dengan demikian, upaya pemerintah untuk memantau ketersediaan bahan pangan dan melanjutkan bantuan sosial pangan menunjukkan komitmen dalam menjaga ketahanan pangan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah dinamika ekonomi dan lingkungan yang terus berubah.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah