Alhamdulillah! Penerima Bansos Beras 10 Kg Ternyata Bisa Dapat BLT Mitigasi Rp600 Ribu, Ini Persyaratannya

- 26 Maret 2024, 13:05 WIB
Ilustrasi: dana bansos BLT Mitigasi
Ilustrasi: dana bansos BLT Mitigasi /Pixabay/EmAji

PR GARUT – Pemerintah sampai dengan bulan Maret 2024 nampak begitu banyak bantuan sosial (Bansos) yan disalurkan pada masyaraktan yang masuk dalam kategori Prasejahtera hingga rentan miskin, sebut saja misalnya bantuan beras 10 kg.

Sampai dengan hari ini masih ada proses penyaluran beras 10 Kg untuk para KPM penerima di seluruh Indonesia.

Adanya bantuan beras 10 Kg diharapkan bisa sedikit  meringankan beban Masyarakat yang kini mengalami kesusahan dalam ekonomi mereka.

Baca Juga: Tawarkan Promo Ramadan Blibli Hingga Kemudahan Belanja Online

Selain itu ada juga yang akan dicarikan pada Maret ini seperti BLT Mitigasi Risiko Pangan, sebagai pengganti El Nino.

Kini muncul pertanyaan bagi penerima mbansos 10 kg apakah juga bisa mendapatkan BLT Mitigasi Risiko pangan.

Sebagaimana diketahui jika penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 syarat pertama harus terdaftar di DTKSD (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: Tak Takut Dilaporkan Member Smart Wallet, Leader dan Komplotan Ponzi Terus Bujuk Suruh Depo?

Data yang muat di DTKS menjadi rujukan untuk mengetahui Masyarakat yang masuk kelompok Prasejahtera dan miskin atau sebaliknya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah