PR GARUT - Dalam waktu dekat dibeberapa daerah akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Salah satu hal yang akan banyak disorot dalam Pilkada tersebut adalah pembagian dana Bantuan Sosial (Bansos).
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara.
Alex menyarankan supaya Bansos 2024 menjelang pilkada sebaiknya diberhentikan dulu penyalurannya.
Hal itu menurutnya bisa dilakukan melalui pembuatan Peraturan Daerah atau peraturan lainnya.
"Alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apa pun supaya 2 bulan sebelum pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya. Setop itu. Khawatirnya itu tadi, dipolitisasi," kata Alex dikutip dari Antara News Kamis 21 Maret 2024.
Hal itu mesti dilakukan untuk menghindari politisasi Bansos 2024 untuk kepentingan Pilkada.
Sehingga dengan cara demikian Pilkada bisa berjalan secara fair dan berkompetisi secara sehat.