Diduga Penipuan dan Tak Berizin, Robot Trading Smart Wallet Diblokir

- 20 Maret 2024, 13:13 WIB
Aplikasi robot trading Smart Wallet diblokir pemerintah
Aplikasi robot trading Smart Wallet diblokir pemerintah /

PR GARUT - Buntut ramainya isu aplikasi robot trading Smart Wallet menemui ujungnya. Kini aplikasi Smart Wallet diblokir pemerintah karena tak berizin.

Sebelumnya aplikasi Smart Wallet menjadi salah satu isu panas di tengah masyarakat karena mengklaim sebagai platform trading resmi dan menawarkan keuntungan instan.

Banyak masyarakat yang akhirnya tergiur dan mencoba bergabung dengan aplikasi ini. Namun setelah beberapa waktu, banyak kendala yang terjadi pada aplikasi Smart Wallet sehingga muncul isu dugaan penipuan atau scam.

Beberapa masalah tersebut misalnya seperti fitur WD atau penarikan uang yang menghilang dari aplikasi, hingga masalah kesulitan login dan server eror terus.

Baca Juga: Sah! Ragnar Oratmangoen Siap Bela Timnas Indonesia, Kapan Debut?

Hingga akhirnya kini aplikasi Smart Wallet resmi diblokir pemerintah karena diduga melakukan perdagangan tidak resmi da tidak berizin.

Melansir berita Antara, dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Smart Wallet dinilai melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing (MLM) dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.

Atas hasil tersebut kini akses menuju aplikasi dan link URL website dari Smart Wallet telah diblokir pemerintah.

Baca Juga: Resmi Jadi WNI, Thom Haye Akui Senang dan Siap Perkuat Timnas Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah