Apakah PKH Murni Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu? Begini Penjelasannya

- 18 Maret 2024, 23:30 WIB
BLT Mitigasi Resiko Pangan akan diberikan pada 18,8 juta KPM
BLT Mitigasi Resiko Pangan akan diberikan pada 18,8 juta KPM /

PR GARUT – Banyak yang penasaran siapa saja yang berhak menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 dari pemerintah.

Tak jarang para KPM PKH Murni turut berharap bisa mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP).

Pemerintah hingga Maret 2024 telah menyelesaikan penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1, kini direncanakan seger merealisasikan BLT Mitigasi Pangan.

BLT MRP bentuk dari respon pemerintah untuk membantu para Masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga pangan.

Beberapa kebutuhan pokok harganya melambung tinggi salah satu contoh harga beras per Kg kini Rp15.000-Rp.16.000.

Baca Juga: Member Smart Wallet Makin Was-was! Satgas PASTI Blokir Rekening BBH IDN, Bappebti Endus Adanya Robot Trading

Tingginya harga kebutuhan pangan yang melambung tinggi, tentu sangat dirasakan oleh kelompok keluarga prasejahtera dan rentan miskin.

Pemerintah hadir untuk memberikan bantuan BLT MRP yang telah dianggarkan Rp11,25 triliun diharapkan bisa menekan angka inflasi yang terjadi di Indonesia.

Anggaran besar tersebut nantinya akan diberikan setidaknya ada 18,8 juta Masyarakat yang menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah