PR GARUT – Pemerintah dalam tahun 2024 terus melanjutkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Akan tetapi tidak semua keluarga prasejahtera atau rentan miskin mengetahui cara untuk daftar Bansos PKH.
Banyak komponen yang bisa mendapatkan PKH, mulai dari Ibu Hamil, Nifas, Balita, Siswa SD sederajat, SMP Sedrejat, SMA Sedrajat, Lansia, Disabilitas,
Nominal bantuan PKH setiap komponen di atas memiliki besaran yang berbeda-beda, jika anda termasuk satu diantara masuk kategori namun belum terdaftar sebagai penerima bisa lo melakukan daftar PKH secara mandiri.
Salah satu cara untuk mendapatkan Bansos PKH ialah harus terdaftar di aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola kemensos.
Sehingga tahapan pertama ialah cek terlebih dahulu apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS apa belum, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Daftar Bansos PKH Menggunakan HP
Apabila Anda belum termasuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di aplikasi DTKS Kemensos tenang, kalian bisa melakukan pendaftaran secara online lewat HP saja.