Luar Biasa, 37 Desa di Kabupaten Garut Dilewati Tol Getaci, Ini Daerah yang Terdampak Pembangunan

- 18 Maret 2024, 10:51 WIB
Peta pembangunan Tol Getaci.
Peta pembangunan Tol Getaci. /

PR GARUT – Pembangunan strategis jalan Tol Getaci akan melewati setidaknya 37 Desa di wilayah Kabupaten Garut.

Pembangunan Tol Getaci merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Jawa Barat melewati 37 desa di Kabupaten Garut.

Proyek Pembangunan Tol Getaci nantinya akan menghubungkan antara Provinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah dengan Panjang 206,65 KM.

Bahkan proyek jalan Tol Getaci menjadi salah satu tol terpanjang di Indonesia, setidaknya aka nada wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah yang akan dilalui, lantaran dalam rencana pembangunan ruas jalan Tol Gedebage Tasikmalaya sampai Cilacap.

Baca Juga: BCA Mobile Sempat Gangguan, Nasabah Keluhkan Tidak Bisa Transaksi, Simak Cara Mengatasi Error Mobile BCA

Pembangunan ini akan dimulai dengan titik focus Jawa Barat kemudian baru dilanjutkan ke Jawa Tengah.

Sehubungan dengan pembangunan tersebut ada 37 desa di 7 kecamatan wilayah Garut yang akan terdampak proyek tersebut.

  1. Kecamatan Leles: Desa Leles, Desa Kandangmukti, Desa Margaluyu, Desa Sukarame dan Desa Cangkuang,.
  2. Kecamatan Garut Kota: ada Kelurahan Kota Kulon, Kelurahan Margawati, Kelurahan Cimuncang, Kelurahan Sukanegla.
  3. Kecamatan Cilawu: Desa Ngamplang, Desa Pasanggrahan, Desa Ngamplangsari, Desa Sukamaju, Desa Cilawu, Desa Karyamekar, dan Desa Dayeuhmanggung.
    Baca Juga: Realme 12 Plus Review: Gaya Baru dari Ponsel Gahar yang Bikin Mata Melek!
  4. Kecamatan Leuwigoong: Desa Margacinta
  5. Kecamatan Kadungora: Desa Talagasari, Desa Hegarsari, Desa Karangtengah, desa Karangmulya, dan Desa Mandalasari
  6. Kecamatan Karangpawitan: Kelurahan Lengkongjaya, Desa Mekarsari, Kelurahan Karangmulya dan Desa Jatisari
  7. Kecamatan Banyuresmi: Dessa Sukasenang, Desa Sukkarya, Desa Pamekarsari, Desa Sukalaksana dan desa Sukaratu.

Baca Juga: Hasil Akhir Manchester United vs Liverpool: Serangan Balik MU Membuahkan hasil, Amad Dialo Sang Penyelamat

Informasi yang beredar dari wilayah tersebut untuk pembahasan pembebsan lahan dikabarkan sudah ada persetujuan, masyarakat  tinggal menunggu uang ganti rugi atas tanah yang terdampak pembangunan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah