PR GARUT - Di Indonesia kini menjamur platform investasi melalui aplikasi, namun nyatanya hal tersebut adalah penipuan skema ponzi. Baru-baru ini, hangat dibicarakan sebuah aplikasi penghasil uang bernama Smart Wallet.
Sebelumnya, kasus-kasus penipuan dengan modus serupa pernah terjadi di Indonesia dan kasusnya menguap begitu saja seperti Jombingo, FEC dan sempat ramai dibicarakan yang terakhir kali ialah Simonida Media.
Baru-baru ini, Smart Wallet menjadi perbincangan setelah para membernya atau anggotanya tak bisa menarik dana investasinya dalam platform yang disebut-sebut terdaftar dalam bursa saham di Inggris itu.
Baca Juga: Smart Wallet Klaim Kerjasama dengan Perusahaan Crypto Dunia, Member Mulai Cemas Kena Tipu
Kemudian diketahui bahwa platform investasi itu akan kembali mengaktifkan fitur penarikan dana atau withdraw pada 20 Maret 2024 mendatang.
Adanya penonaktifan fitur withdraw tersebut, dipandang oleh sebagain orang merupakan gejala dari praktik penipuan dengan kedok investasi.
Bahkan pakar kartu kredit, Roy Shakti sempat menyebut bahwa Smart Wallet merupakan aplikasi scam dengan skema ponzi.
Tipu Muslihat Smart Wallet
Platform investasi Smart Wallet ini hadir dengan menawarkan investasi dari instrumen cryptocurrency. Untuk menggaet calon investornya, pihak Smart Wallet menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.