Kelanjutan Kasus Xpander Tabrak Porsche: Pengemudi Xpander Ditahan Polres Metro Tangerang Kota

- 17 Maret 2024, 11:00 WIB
kelanjutan kasus Xpander tabrak Porsche
kelanjutan kasus Xpander tabrak Porsche /


PR GARUT - Kelanjutan kasus kecelakaan yang tengah Viral dimedia sosial, mobil Mitsubishi Xpander menabrak mobil Porsche GT3 yang tengah terparkir didalam showroom, di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang Banten, Pemilik showroom diketahui tidak mau berdamai, dan pengendara mobil Xpander tersebut telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam video yang diunggah oleh akun X @inovacommunity, Memperlihatkan mobil Mitsubishi Xpander telah menabrak bagian depan mobil Porsche yang terparkir didalam showroom, juga kaca showroom yang pecah akibat hantaman dari mobil Xpander tesebut, diketahui bahwa mobil Porsche GT3 yang ditabrak memiliki harga sekitar Rp9 miliar.

Kejadian Kecelakaan itu mengakibatkan kap depan mobil Porsche terbuka akibat hantaman, terlihat bongkahan kaca dan juga penyanggah kaca showroom menimpa mobil Xpander, kejadian itu langsung dihampiri oleh 3 pria yang diduga merupakan karyawan dan penjaga showroom tersebut.

Baca Juga: Syahdunya Wisata Murah Meriah, Dengan Harga Rp8 ribu Nikmati Keindahan Alam di Bukit Kacapi Tasikmalaya

Pengendara mobil Xpander telah diperiksa lebih lanjut dalam proses penyidikan, Pengemudi dalam kondisi dipengaruhi alkohol atau mabuk menurut hasil penyidikan sementara, yang dinyatakan oleh Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat. dan Pengemudi Xpander itu dijerat dengan Pasal 200 dan pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengemudi Xpander Dalam Keadaan Mabuk

Berdasarkan hasil penyelidikan, Pengemudi mobil Xpander mengakui mengkonsumsi minuman beralkohol jennis vodka sebelum kejadian kecelakaan itu, menurut pengakuannya kepada penyidik.

"Benar, dia dalam kondisi mabuk, dari keterangan yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka," Ujar Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa pengemudi Xpander mengonsumsi alkohol dirumahnya yang juga berlokasi dikawasan PIK 2, tidak jauh dari showroom tersebut.

“Pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom,” Ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Dalam kondisi mabuk, tersangka kemudian keluar dari rumahnya dengan mengemudikan mobil seorang diri, saat ditanyai tim penyidik ia memang bertujuan untuk pergi ke showroom tersebut, tersangka juga mengakui kenal dengan pemilik showroom tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah