Kemenhub Kembali Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2024, Cek Persyaratannya!

- 4 Maret 2024, 14:30 WIB
Sejumlah warga sedang melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri
Sejumlah warga sedang melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri /Kemenhub RI/

PR GARUT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka Program Mudik Gratis Lebaran 2024, yang menawarkan layanan untuk perjalanan darat, laut, dan kereta api saat musim Lebaran tahun ini. Program ini juga mencakup kuota khusus untuk pengangkutan sepeda motor.

Kemenhub menggelar Program Mudik Gratis untuk Lebaran 2024 dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan jumlah masyarakat yang berencana mudik menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.

Pendaftaran untuk Program Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2024 akan tersedia mulai tanggal 4 Maret 2024 hingga 18 April 2024.

Masyarakat memiliki opsi untuk mendaftar secara daring melalui situs Dephub atau aplikasi Mitra Darat, atau secara konvensional melalui loket pelayanan yang tersedia di tempat.

Baca Juga: Inilah 4 Tradisi Unik Masyarakat Sunda Untuk Menyambut Bulan Ramadan

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub via website

Berikut adalah prosedur untuk mendaftar secara online Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh kemenhub:

1. Buka laman resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

2. Pilih opsi moda transportasi yang tersedia, yaitu kereta api atau kapal laut.

3. Jika Anda memilih moda transportasi bus, lakukan pendaftaran melalui aplikasi Mitra Darat.

4. Klik menu "Pendaftaran" dan isi "Form Pendaftaran" dengan informasi yang diminta, termasuk asal dan tujuan perjalanan beserta tanggal mudik/balik, serta data diri peserta dan dokumen pendukung yang diperlukan.

5. Setelah mengisi formulir, informasi mengenai tiket akan ditampilkan, dan Anda dapat melakukan peninjauan kembali terhadap data pendaftaran.

6. Pastikan untuk menyimpan resume pendaftaran yang berhasil dan melakukan verifikasi pendaftaran sesuai petunjuk yang diberikan.

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah