Putusan Sidang Bawaslu: Zulkifli Hasan Dinyatakan Melanggar Administrasi Pemilu, Tak Cuti Saat Kampanye

- 2 Maret 2024, 04:00 WIB
Zulkifli Hasan/ Zulhas
Zulkifli Hasan/ Zulhas /

 

PR GARUT- Laporan pelanggaran pemilu kini satu persatu dituntaskan melalui sidang majelis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dimana dalam putusannya melalui sidang majeli tersebut yang digelar pada 29 Februari 2024 menyeret nama Menteri Perdagangan sekaligus ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Pelanggaran yang dilakukan Zulkifli Hasan terkait ucapannya yang memihak kepada salah satu paslon tertentu dengan tidak ada surat cuti dari tugasnya sebagai Menteri Perdagangan.

Sehingga dengan demikian melalui putusan sidang yang memutuskan perkara tersebut melalui sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

Baca Juga: Usai Pemilu KPM Diguyur Bansos: PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Segera Dicairkan Pemerintah

Nah tentu dengan adanya kasus tersebut tentu penasaran siapakah Zulkifli Hasan atau kerap disapa Zulhas, simak selengkapnya.

  • Nama lengkap : Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M.
  • Nama panggilan: Zulhas
  • Tempat, Tanggal Lahir: Penengahan, Lampung Selatan, 31 Agustus 1962
  • Usia: 61 Tahun
  • Kebangsaan: Indonesia
  • Partai Politik: Partai Amanat Nasional (PAN)
  • Nama Istri : Soraya
  • Almamater: Universitas Krisnadwipayana, Sekolah Tinggi Manajemen PPM
  • Pekerjaan : Wirausaha, Birokrat dan Politisi

Jabatan Zulhas:

1. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Dimana Zulkifli Hasan pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Masa jabatan terhitung dari tanggal 1 Oktober 2014 – 15 Juni 2022

2. Menteri Kehutanan Indonesia ke-10

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah