Wow, Bisa Cair Hingga 500 juta! Segera Manfaatkan KUR BCA sebelum Ramadan, Bisa Ajukan via HP Juga

- 1 Maret 2024, 13:30 WIB
 Ilustrasi KUR BCA 2024
Ilustrasi KUR BCA 2024 /

PR GARUT - Bank Central Asia (BCA) mempermudah akses bagi para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Proses tersebut dapat dilakukan secara online via HP maupun atau datang langsung ke kantor cabang dengan pencairan Rp100 hingga Rp500 juta.

Dengan adanya opsi pengajuan secara daring maupun luring, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan yang dibutuhkan.

Artikel ini akan mengulas langkah-langkah untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BCA, yang dapat dilakukan melalui dua metode, yakni secara online dan melalui langkah-langkah konvensional di kantor cabang bank tersebut.

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI: Plafon Hingga Rp 95 Juta dengan Beragam Pilihan Tenor, Berikut Tabel Angsurannya

Untuk informasi tambahan, Bank BCA menetapkan suku bunga sebesar 6% per tahun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, dalam proses pengajuan, Anda akan dibebaskan dari biaya admin dan biaya provinsi.

KUR BCA memiliki dua jenis, yakni KUR Mikro dengan jangka waktu pinjaman antara 3 hingga 5 tahun, dan KUR Kecil dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 4 hingga 5 tahun.

Plafon kredit untuk KUR Mikro berkisar antara Rp10 juta hingga Rp100 juta, sementara untuk KUR Kecil, plafonnya mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Untuk mengajukan KUR BCA, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, termasuk KTP, kartu keluarga, dan bukti usaha yang dapat diperkuat dengan surat keterangan usaha dari RT/RW atau Desa setempat. Selain itu, untuk pengajuan KUR di atas Rp50 juta, juga diperlukan NPWP sebagai salah satu persyaratan tambahan.

Baca Juga: Cara Dapatkan KUR BRI: Pendaftaran Bisa Online dan Offline, Plafon Rp60 Juta Berapa Cicilan Tiap Bulannya?

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x