PR GARUT - Bantuan sosial (Bansos) PKH kepada masyarakat yang membutuhkan untuk periode 2024 akan diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam setahun, pemerintah akan membagikan bansos mulai secara bertahap yakni pada bulan Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemerintah akan memberikan program bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan, memenuhi kebutuhan dan memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak.
Jumlah bantuan yang akan diterima dalam setahun yakni berkisar Rp900 ribu - Rp3 juta.
Penerima bansos PKH tersebut pun berbeda-beda. Diantaranya ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.
Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id anda dapat mengecek secara mandiri untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2024.
Berikut langkah-langkahnya: