PR GARUT - Berlangsung dari bulan Januari hingga Maret 2024, pemerintah telah mengumumkan jadwal penyaluran tahap pertama bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun ini.
Dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan dan memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.
Melalui pembayaran langsung lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan sosial PKH 2024 akan disalurkan kepada tujuh kategori penerima.
Diantaranya ibu hamil dan nifas, anak-anak usia dini atau balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak sekolah dengan nominal bantuan disesuaikan berdasarkan kebutuhan spesifik mereka.
Untuk mengecek status penerimaan bansos PKH 2024, pemerintah menyediakan situs cekbansos.kemensos.go.id.
Menggunakan nomor KTP lalu mengikuti langkah-langkah sederhana yang disediakan di situs, masyarakat dapat mengakses informasi penerimaan bantuan tersebut.
Sementara itu disarankan untuk melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa setempat bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini penting dilakukan guna memastikan apakah tercatat dalam sistem Kemensos dan berpotensi mendapatkan bantuan sosial.