Baca Juga: Melebihi Target, Realisasi Investasi di Garut Capai Rp1,35 Triliun
Lebih jelas caranya bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka browser lalu masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data domisili untuk menemukan wilayah pencairan, mulai dari nama Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi.
3. Isi kolom nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Lengkapi captcha untuk melanjutkan langkah pengecekan.
5. Terakhir bisa klik Cari Data dan temukan status KPM dari hasil pencarian situs.
Sangat mudah bukan? Data KPM berikut dengan status bansos akan langsung terlihat untuk memastikan diri terdaftar sebagai penerima. Semoga informasi ini membantu. ***