Sementara itu, untuk kesejahteraan, pemerintah mengucurkan bansos bagi keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun, dan untuk penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Bakso Enak di Garut, Salah Satunya Rekomendasi Teh Santi Denny
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau program Kartu Sembako diberikan juga untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai DTKS. Penyaluran banos BPNT ini diberikan per dua bulan sekali.
Walaupun namanya banos non tunai, namun masyarakat penerima diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan. Kemudian bansos ini dibagikan per dua bulan sekali dengan rentang 6 tahap, jadi warga penerima akan mendapatkan Rp400 ribu setiap pencariannya.
3. Bantuan Beras
Bansos berupa beras sebanyak 10kg setiap KPM dengan kualitas beras medium. Pemerintah berharap bantuan beras ini bisa menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi. Penyaluran banos ini dilakukan untuk 3 bulan pertama.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global, maka digulingkan BLT lanjutan penebalan Kartu Sembako/BLT Mitigasi Risiko Pangan. Penyaluran bansos ini mulai dilakukan bulan Februari untuk tahap I (3 bulan).
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk KPM! Bantuan Beras 10 Kg akan Dilanjutkan Hingga Bulan Juni