Lebih lanjut, bahkan disebutkan juga bansos PKH dan BPNT telah dibagikan di wilayah Lampung Utara dengan besaran bantuan mencapai Rp1.500.000.
Maka dari itu, bagi KPM yang telah mendapat surat undangan pencairan bisa langsung datang ke kantor pos setempat dengan membawa surat undangan tersebut dan juga kartu tanda penduduk (KTP).
Selain bansos PKH dan BPNT, prediksinya bantuan lainnya akan juga turut dibagikan dalam waktu dekat seperti bansos beras 10 kg dan juga BLT Mitigasi Risiko Pangan. ***