Haduh! Bagi yang Masuk 5 Kriteria Ini Dipastikan Dicoret Dari Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Siapa Saja?

- 15 Februari 2024, 20:00 WIB
informasi cair Bansos PKH, BPNT dan BLT Mitigasi
informasi cair Bansos PKH, BPNT dan BLT Mitigasi /tangkapan layar instagram @program_bansos_kab_lebak/

PR GARUT - Pemerintah Indonesia tengah kembali mempercepat penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) setelah keberlangsungan Pemilihan Umum 2024 usai.

Di antara bansos yang didistribusikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1.

Namun, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keakuratan dan validitas data, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap daftar penerima manfaat (KPM) bansos.

Baca Juga: Program KIP Kuliah Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Proses Penerimaan di Sini

Langkah ini dilakukan melalui proses verifikasi data untuk memperbarui dan memverifikasi data penerima bansos agar sesuai dengan syarat yang berlaku.

Proses verifikasi data telah dimulai sejak tahun 2020 dan terus berlanjut untuk menjaga keakuratan data.

Dalam proses ini, data KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria untuk menerima bansos dihapus, sementara data KPM baru yang memenuhi syarat ditambahkan.

Selama proses verifikasi, pemerintah juga melakukan penyelarasan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya data yang duplikat, tidak lengkap, atau tidak sesuai dengan identitas KPM.

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah