Pemilu 2024 Telah Usai, Bansos PKH dan BPNT Kembali Disalurkan dan Ini Komponen Penerima Manfaat serta Nominal

- 15 Februari 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT setelah Pemilu 2024
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT setelah Pemilu 2024 /

PR GARUT - Bantuan sosial yang sempat tertunda penyalurannya karena Pemilu 2024, kini akan mulai kembali dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos yang akan kembali disalurkan ialah program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Kedua bansos tersebut merupakan bantuan yang telah dibagikan secara reguler oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga miskin (KM).

Bantuan PKH dan BPNT mempunyai sejumlah komponen penerima manfaat dan tentu nominal besaran bansos juga berbeda sesuai dengan komponen tersebut.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lanjut Dibagikan Usai Pemilu 2024, Catat Jadwal Pencairannya!

Berikut informasi mengenai bansos PKH dan BPNT beserta dengan komponen dan besaran nominal bantuannya.

Komponen Penerima Manfaat Bansos PKH

Diketahui ada sekitar 7 komponen penerima manfaat untuk bansos PKH yang meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah hingga lansia.

Ini rincian dari kategori komponen penerima manfaat bansos PKH beserta besaran bantuannya, yaitu:

  • Ibu hamil dan balita atau anak usia dini mendapat bantuan sekira Rp3.000.000
  • Anak sekolah usia SD mendapat bantuan sekira Rp900.000
  • Anak sekolah usia SMP mendapat bantuan sekira Rp1.500.000
  • Anak sekolah SMA mendapat bantuan sekira Rp2.000.000
  • Penyandang disabilitas mendapat bantuan sekira Rp2.400.000, dan
  • Lansia mendapat bantuan sekira Rp2.400.000

Baca Juga: Kemensos Beri Info Penyaluran Bansos Terbaru, Apakah Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan? Ini Penjelasannya

Kemudian pada penyalurannya, bansos PKH ini akan disalurkan pada 21,35 juta KPM. Lalu, untuk penyaluran dari bantuan ini akan kembali diberikan setelah Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah