Persiapan Libur Panjang Isra Mi'raj Dan Imlek 2024, Korlantas Polri Siapkan Pengamanan

- 7 Februari 2024, 11:15 WIB
Ilustrasi kemacetan di jalan raya akibat lonjakan arus kendaraan.
Ilustrasi kemacetan di jalan raya akibat lonjakan arus kendaraan. /

PR GARUT - Menjelang libur panjang Isra Mi'raj yang jatuh pada tanggal 8 Februari 2024 dan Imlek yang jatuh pada tanggal 10 Februari 2024, Korlantas Polri mempersiapkan pengalaman. Korlantas Polri memprediksi adanya lonjakan arus kendaraan.

Melansir dari situs Korlantas Polri, pengamanan arus lalu lintas libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek akan berlangsung selama 4 hari yaitu pada tanggal 7 sampai 11 Februari 2024.

Korlantas Polri memperkirakan pada Rabu, 7 Februari ini akan menjad puncak arus mudik libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek 2024. Oleh karena itu akan diperintahkan personel untuk bertugas bisa berkoordinasi dalam giat pengamanan lalu lintas.

Selain itu Korlantas Polri menyiapkan 78 Personel untuk mengamankan arus lalu lintas menjelang libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek 2024.

Baca Juga: Tayang Hari ini! Siap-siap Nonton Film Pasutri Gaje Resmi Tayang Perdana pada 7 Februari 2024

78 personel tersebut nantinya akan disebar di beberapa titik yaitu Tol Merak, Tol Dalam Kota, Tol Jagorawi, Tol Jakarta – Cikampek dengan harapan pengamanan libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek dapat berjalan dengan baik.

SKB Antisipasi Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Melansir dari antara, Dalam rangka antisipasi libur panjang Isra Mi'raj 2024, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR menerbitkan 3 surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka mengantisipasi kondisi lalu lintas dan penyeberangan pada libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek pada 8-11 Februari 2024.

3 SKB tersebut yakni SKB Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 2024, SKB/21/1/2024 dan 21/KPTS/Db/2024. SKB ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.

Baca Juga: Penuhi 6 Dokumen Penting ini, Sebelum Ajukan KUR BRI 2024, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah