Alhamdulillah BLT El Nino Diberikan Sebagai Bonus kepada KPM Bantuan Pangan Non Tunai Murni Sebesar Rp200 Ribu

- 21 Januari 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi - Pemerintah salurkan BPNT 2024.
Ilustrasi - Pemerintah salurkan BPNT 2024. /

PR GARUT - Ada kabar baik untuk program bantuan sosial pemerintah di tahun 2024 ini. Kabarnya pemerintah akan memperpanjang BLT El Nino sebagai bonus tambahan, simak selengkapnya di bawah.

Penyaluran bansos dari pemerintah memang tidak ada hentinya terus diberikan pada setiap tahun. Seperti di tahun 2024 dimana pemerintah telah menyiapkan ada banyak program bantuan sosial.

Salah satu bansos yang cair di awal tahun adalah BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai. BPNT ini sudah masuk periode penyaluran tahap 1 pada bulan Januari-Februari 2024 secara bertahap.

Dengan adanya perpanjangan ini tentu menjadi sinyal positif komitmen pemerintah untuk bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, terlebih mereka dari kalangan kurang mampu bisa mencukupi hidup.

Baca Juga: Kabar Bahagia, KPM BPNT Murni Dapat Bonus Tambahan Rp200 Ribu, Begini 5 Langkah Cek Status Penerima Bansos

Berapa Uang Bansos BPNT Tahap 1?

Untuk nominal bantuan yang diberikan pada program Bantuan Pangan Non Tunai ini sebesar Rp1,2 juta per tahun. Sedangkan pembagiannya dibagi 6 sesi, sehingga per tahap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000.

Seperti di bulan Januari-Februari 2024 ini sudah masuk penyaluran bansos BPNT tahap 1 dan akan disalurkan secara bertahap. Nantinya uang akan dikirim langsung ke rekening tiap penerima manfaat.

Caranya bisa ditarik saldo melalui Bank Himbara, seperti diantaranya BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Ada juga penarikan saldo di PT Pos Indonesia tergantung kebijakan tiap wilayah pencairan.

Penting untuk diperhatikan pencairan saldo BPNT ini diperlukan dokumen wajib yang khusus dibawa oleh penerima manfaat. Diantaranya adalah Kartu Keluarga Sehat (KKS), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah