Cara Cek Bansos PBI JK 2024 Melalui WhatsApp, Wow Mudah Banget!

- 18 Januari 2024, 10:15 WIB
ilustrasi JKN KIS
ilustrasi JKN KIS /BPJS Kesehatan/

PR GARUT - Cara cek bansos PBI JK 2024 melalui WhatsApp akan diulas dalam artikel ini. Bantuan sosial yang merupakan kepanjangan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan itu merupakan bagian dari Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) 2024.

Program JKN KIS 2024 diberikan pemerintah bagi masyarakat Indonesia yang mengalami kesulitan ekonomi. Bansos PBI JK hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Januari 2024 di BPJS Kesehatan, Dapatkan Formulir Pendaftarannya di Sini

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JNS). Dengan bansos ini, penerima nantinya akan mendapat bantuan berupa layanan BPJS kesehatan secara gratis.

Sebab, semua iurannya akan ditanggung oleh pemerintah. Penting untuk disimak bahwa bantuan ini tidak akan diterima langsung oleh penerima, namun dibayarkan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Fasilitas Kesehatan Gratis

Jadi, masyarakat yang menerima tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis. Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, besaran bansos PBI JK 2024 yang diterima sebesar Rp42.000 per bulan.

Bansos PBI JK ini berlaku untuk setiap satu orang. Dana bansos sendiri akan langsung disalurkan ke rumah sakit atau layanan kesehatan tempat penerima terdaftar.

Lalu bagaimana mengecek bansos PBI JK 2024 melalui WhatsApp? Simak penjelasannya di bawah ini.

Cara Cek di WhatsApp

1. Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam smartphone.

2. Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.

3. Setelah dibalas, klik "Informasi" dan pilih kolom "Cek Status Peserta".

4. Lalu, masukkan nomor NIK di KTP atau nomor BPJS milik kamu secara benar. Contoh: 318901928XXXX.

5. Setelah itu, masukkan tanggal lahir dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD). Contoh: 198012XX.

6. Tunggu beberapa saat, apabila Anda terdaftar maka akan muncul status penerima Bansos PBI JK.

 

Baca Juga: Pastikan NIK KTP Anda Penuhi Syarat Menerima Bantuan Rp 600 Ribu, Berikut Panduan Cek Bansos Resmi Kemensos

 

Melalui Website


Selain dapat dicek melalui WhatsApp, bansos PBI JK 2024 juga dapat diketahui melalui website resmi. Ini langkah-langkahnya:

Cara Cek di Website

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai di KTP.

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak.
(Apabila huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.)

5. Selanjutnya, klik tombol "CARI DATA" agar sistem dapat mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.

6. Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK maka nama kamu akan muncul.

Itulah informasi cara cek bansos PBI JK 2024 melalui WhatsApp dan website resmi. Semoga bermanfaat! ***

Editor: Neni Nuraeni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah