Pastikan NIK KTP Anda Penuhi Syarat Menerima Bantuan Rp 600 Ribu, Berikut Panduan Cek Bansos Resmi Kemensos

- 17 Januari 2024, 15:20 WIB
KPM PKH makin diperketat di Tahun 2024. Catat! hanya tiga komponen ini yang akan menerima bantuan.
KPM PKH makin diperketat di Tahun 2024. Catat! hanya tiga komponen ini yang akan menerima bantuan. /

PR GARUT - Pemerintah Indonesia memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang mulai disalurkan sejak Januari 2024. Bantuan sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan diberikan kepada kategori penyandang disabilitas dan orang tua lanjut usia (lansia).

Jika Anda ingin memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda memenuhi syarat dan dapat menerima bantuan Rp 600 ribu, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek di Link Resmi Kemensos

Pertama-tama, buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat HP.

2. Masukkan Nama Lengkap

Pada halaman tersebut, masukkan nama lengkap sesuai dengan data KTP Anda.

Baca Juga: Mari Merapat! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024 Terbaru Dilengkapi Panduan dan Cara Cek Status Penerimanya

3. Periksa Kolom PKH

Jika NIK KTP Anda memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda akan mendapatkan notifikasi di kolom PKH.

Status "Pengurus" atau "Anggota Keluarga", keterangan "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia", dan jadwal periode pencairan "Januari-Maret 2024" akan terlihat.

4. Ajukan Permohonan

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima PKH, Anda bisa mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan.

Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) usia kerja yang tidak mendapatkan upah sesuai UMK karyawan, bukan pensiunan PNS, bukan pejabat pemerintah dari desa hingga wilayah provinsi.
  • NIK KTP sudah tercatat dalam DTKS dan SIKS-NG.
  • Bukan sebagai pendamping sosial di program-program bansos pemerintah.
  • Berasal dari keluarga yang tidak mampu dan terdaftar dalam desil terbawah (4/empat) data kemiskinan di kelurahan/desa.
  • Memiliki NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil.

Baca Juga: Info Penting! Kenali Syarat KPM Bansos PKH dan 7 Kategori Penerima Manfaatnya Berikut Ini
Dengan langkah-langkah tersebut, Anda dapat memastikan kelayakan dan memahami prosedur untuk mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.

Pastikan selalu memantau informasi resmi dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh Kemensos untuk memastikan kelancaran proses penerimaan bantuan.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah