Syarat Penerima Bansos PIP
Bansos untuk komponen pendidikan ini berlaku untuk seluruh siswa di Indonesia, namun ada syarat dan kriteria tertentu, di antaranya:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Berasal dari keluarga penerima manfaat bansos PKH
- Siswa berasal dari keluarga pemegang kartu KKS
- Siswa berstatus yatim dan piatu
- Siswa terdampak bencana
- Siswa tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah
- Siswa yang orang tuanya di PHK atau mengalami kelainan fisik serta korban musibah
- Siswa yang berstatus terpidana
- Siswa yang memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal dalam satu rumah
Demikian informasi mengenai penyaluran bansos PKH komponen pendidikan. ***