PR GARUT - Penyaluran bantuan sosial (bansos) terus dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah himpitan harga bahan pokok yang naik. Periode pembagian bantuan dijadwalkan pada Januari sampai Maret 2024 untuk tahap 1.
Beragam bansos digelontorkan oleh pemerintah, namun 2 bansos reguler yang sudah sering diberikan prediksinya akan cair lagi di tahun 2024 antara akhir Januari atau awal Februari 2024.
Bantuan reguler itu adalah bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) dan juga bansos program keluarga harapan (PKH).
Baca Juga: Maaf! Penerima Bansos PKH Dibatasi di Tahun 2024, Berikut Aturan Terbaru dan Penjelasannya
Namun perlu diingat dalam penyaluran bansos PKH ada aturan baru dan terbatas, serta pembagian bansos ini diperuntukan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di sistem DTKS Kemensos.
Skema Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Kedua bansos ini skema pencairannya berubah dari triwulan (per tiga bulan) menjadi per dua bulan atau dibagikan setiap dua bulan.
Kemudian pencairan dilakukan dengan cara transfer rekening langsung serta melalui kantor pos di wilayah setempat.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Berbarengan! Begini Cara Mudah Cek Jadwal Pencairan Bantuan Tahun 2024
Golongan Masyarakat yang Tidak Mendapat Bansos
Penyaluran bansos di tahun 2024 ini tidak semua akan diberikan kepada masyarakat, ada sejumlah gologan yang ditetapkan pemerintah daerah dan tidak akan mendapat bansos, yaitu: