PR GARUT - Kabar gembira bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tahun 2024 ini, bansos PKH akan dibagikan dalam empat tahap
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah KPM penerima bansos PKH berjumlah lebih dari 20 juta KPM. Jika ditotal, pemerintah akan menyalurkan bansos PKH kepada 21,35 juta KPM di seluruh Indonesia.
BansosBaca Juga: Jumlah Penerima Bansos PKH Lebih Banyak dari BPNT, Cair Mulai Januari 2024 Ini
Dalam mekanismenya, para penerima bantuan PKH diatur ke dalam beberapa kategori, yaitu:
1. Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita.
2. Siswa SD.
3. Siswa SMP.
4. Siswa SMA.
5. Lansia dan penyandang disabilitas.