PR GARUT - Belum banyak yang tahu bahwa kini untuk mengecek data diri termasuk nomor NIK dan KK bisa dilacak secara online di internet.
Pasalnya pemerintah juga telah melakukan langkah digitalisasi dimana masyarakat yang mungkin lupa dengan data mereka atau hilang bisa mengeceknya kembali.
Misalnya untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan atau Nomor Kartu Keluarga kini juga bisa diakses dengan mudah di internet dengan memasukkan data tertentu.
Data tersebut sudah tersedia di laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di internet.
Baca Juga: Kagum pada Anak Asuhnya, Pelatih Fisik Persib Bandung Katakan Mereka Paham Ingin Jadi Juara
Cara Cek Nomor NIK KK di Laman Disdukcapil
Langkah 1: Mengunjungi Website Resmi Dukcapil
Buka browser dan kunjungi website resmi Dukcapil di alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id.
Langkah 2: Pilih Layanan "CEK NIK & KK"
Setelah masuk ke website Dukcapil, pilih layanan "CEK NIK & KK" yang tersedia di halaman utama.