Awas Ketinggalan, Bawa Dokumen Ini Saat Pencairan BPNT dan BLT El Nino, Ada 3 Wilayah Pencairan Bansos

- 16 Desember 2023, 21:30 WIB
BLT El Nino dan PKH 2023 Presiden Jokowi Bocorkan kepastian pencairan dan daftar penerimanya
BLT El Nino dan PKH 2023 Presiden Jokowi Bocorkan kepastian pencairan dan daftar penerimanya /

PR GARUT - Awas jangan sampai ketinggalan, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dan BLT El Nino wajib bawa dokumen ini saat pencairan.

Pemerintah akan menyalurkan beberapa program bansos pada bulan Desember 2023 ini, diantaranya ada BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino.

Untuk bantuan yang akan disalurkan pada bulan Desember adalah BPNT tahap 6 atau yang terakhir tahun ini. Kemudian BLT El Nino yang akan cair kali ini adalah tahap 2 yang sebelumnya juga telah dikirim pada November.

Untuk besaran bantuan yang diberikan untuk BPNT sendiri kali ini dibagikan dalam bentuk tunai sebesar Rp200.000 per KPM. Kemudian untuk BLT El Nino tahap 2 juga akan cair sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos? Cek Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi KPM untuk Jadi Penerima BLT PKH, BPNT, dan EL Nino 2023

Jadi tiap KPM akan menerima bansos BPNT dan BLT El Nino totalnya sebesar Rp400.000 di bulan Desember 2023 ini. Pastikan untuk membawa dokumen pendukung saat pencairan.

Pasalnya dokumen ini menjadi data yang digunakan untuk melakukan verifikasi KPM bansos dari pemerintah, diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Undangan Pencairan dan Kartu Keluarga.

3 Wilayah Pencairan Bansos BPNT dan BLT El Nino

Sementara itu, untuk pencairan BPNT dan BLT El Nino di Indonesia sendiri dibagi menjadi 3 wilayah pencairan berbeda. Ketiga wilayah pencairan tersebut diantaranya sebagai berikut:

Wilayah 1: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah