PR GARUT - Awas jangan sampai ketinggalan, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dan BLT El Nino wajib bawa dokumen ini saat pencairan.
Pemerintah akan menyalurkan beberapa program bansos pada bulan Desember 2023 ini, diantaranya ada BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino.
Untuk bantuan yang akan disalurkan pada bulan Desember adalah BPNT tahap 6 atau yang terakhir tahun ini. Kemudian BLT El Nino yang akan cair kali ini adalah tahap 2 yang sebelumnya juga telah dikirim pada November.
Untuk besaran bantuan yang diberikan untuk BPNT sendiri kali ini dibagikan dalam bentuk tunai sebesar Rp200.000 per KPM. Kemudian untuk BLT El Nino tahap 2 juga akan cair sebesar Rp200.000.
Jadi tiap KPM akan menerima bansos BPNT dan BLT El Nino totalnya sebesar Rp400.000 di bulan Desember 2023 ini. Pastikan untuk membawa dokumen pendukung saat pencairan.
Pasalnya dokumen ini menjadi data yang digunakan untuk melakukan verifikasi KPM bansos dari pemerintah, diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Undangan Pencairan dan Kartu Keluarga.
3 Wilayah Pencairan Bansos BPNT dan BLT El Nino
Sementara itu, untuk pencairan BPNT dan BLT El Nino di Indonesia sendiri dibagi menjadi 3 wilayah pencairan berbeda. Ketiga wilayah pencairan tersebut diantaranya sebagai berikut:
Wilayah 1: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.